MANOKWARI, BeritaBhayangkara.com – Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kewenangan hukum para Dandim/Danyon setingkat, pejabat Personel, dan pejabat Intel/Pam tentang hukum sebagai fungsi komando, sehingga mampu menyelesaikan permasalahan hukum di lingkungan satuannya, dalam rangka menunjang tugas pokok sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini dikatakan Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Ali Hamdan Bogra, S.I.P. M.SI. dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapok Sahli) Pangdam XVIII/Kasuari, Brigjen TNI Drajad Brima Yoga, S.I.P., M.H. pada acara pembukaan Mobile Training Team (MTT) Penataran Hukum (Tar Hukum) sebagai Fungsi Komando TA 2020 bagi para Dandim/Danyon setingkat, pejabat Personel, dan Intel/Pam di jajaran Kodam XVIII/Kasuari, Senin (13/7/2020) di Aula Makodam XVIII/Kasuari, Arfai 1, Manokwari, Papua Barat.
Adapun sasarannya adalah agar para peserta penataran memahami dan mampu menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan pelanggaran hukum, administrasi militer, menyelenggarakan perkara pelanggaran disiplin militer TNI AD, menyelesaikan perkara hukuman disiplin PNS, dan memahami tentang mekanisme penyelesaian perkara tindak pidana di lingkungan TNI AD, serta tentang pertanggungjawaban Komando.
“Mengingat banyaknya permasalahan dan pelanggaran hukum, serta sering terlambatnya proses penyelesaian perkara di satuan, maka diperlukan peran dan kemampuan seorang komandan/pimpinan satuan untuk mengimplementasi hukum di satuan, agar dapat menjalankan tugas dan wewenangnya dalam pembinaan dan penegakan hukum di satuan. Oleh karenanya, dipandang perlu untuk diselenggarakan penataran hukum sebagai fungsi Komando,” ujar Pangdam.
Mengakhiri sambutannya, Pangdam XVIII/kasuari berpesan agar para peserta mengikuti MTT Tar Hukum sebagai Fungsi Komando ini dengan penuh semangat, antusias, dan memelihara disiplin, dengan mengikuti semua petunjuk dan arahan dari tim penatar dan penyelenggara selama pelaksanaan kegiatan.
“Pelihara hubungan yang baik sesama Prajurit TNI dimana pun kalian bertugas,” kata Mayjen Ali Hamdan Bogra.
Dirinya juga berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan apapun selalu memedomani prosedur dan protokol kesehatan terkait pandemi Covid-19 yang sudah dianjurkan oleh pemerintah.
“Perhatikan faktor keamanan personel dan materiil selama pelaksanaan MTT, sekaligus serap dan kembangkan ilmu yang telah didapat dari tim penatar,” tambahnya.
MTT Tar Hukum sebagai Fungsi Komando TA 2020 ini bertema ‘Melalui Penataran Hukum sebagai Fungsi Komando, kita tingkatkan kemampuan para Dandim/Danyon setingkat, pejabat Personel, dan Intel/Pam dalam mengoptimalkan pembinaan dan penyelesaian permasalahan hukum di satuan.
MTT akan berlangsung selama dua hari (Senin, 20/7 – Selasa 21/7), diikuti oleh 50 orang pejabat Personel dan Intel/Pam, dengan metode ceramah, diskusi, dan tanya jawab. Bertindak sebagai Ketua Tim Penatar, Kolonel Chk Zahran S.H, M.H. daru Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad) Jakarta.
(Damar)