MARTAPURA, BeritaBhayangkara.com – Pelaksanaan pembangunan fisik sasaran TMMD ke-108 Kodim 1006/Martapura berupa kegiatan pembuatan jembatan beton dan penimbunan jalan dengan tanah dengan mengedepankan kualitas mutu bangunan sehingga manfaatnya berdaya guna untuk menunjang kesejahteraan warga.
“Prinsip utama jalan desa yang dibangun terutama jembatan beton melalui program TMMD 108 ini harus memiliki bobot kualitas standart, tidak asal jadi karena akses jembatan menjadi kebutuhan utama bagi warga,” ungkap Dan SSK Letda Sirajuddin.
Dikatakannya lagi, setelah jembatan selesai untuk menyambungkan kedua sisinya ke badan jalan, harus dilakukan penimbunan tanah selanjutnya dipadatkan sebelum di aspal.
“Pengurukan pelintasan jembatan dilakukan hari ini, hal tersebut dilakukan setelah pembangunan jembatan Beton selesai dikerjakan Tim Satgas TMMD 108 Kodim 1006/ Martapura di Desa Bi’ih, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar,” ujarnya, Minggu (26/07/20) kepada media.
Dan SSK Letda Sirajuddin mengatakan pengurukan dengan tanah bertujuan untuk meratakan lobang sisa galian pondasi beton sehingga memiliki ketahanan dan kualitas baik dan tidak mengecewakan warga saat program TMMD berakhir nantinya,” ulasnya.
“Pengurukan untuk menutup lobang jalan saat penggalian pembuatan Pondasi Box Jembatan untuk memastikan pekerjaan memenuhi standar kualitas sesuai yang diharapkan. Saya pantau langsung di lokasi jembatan,” ujar Dan SSK Letda Sirajuddin. (Putri)