banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Dalam Satu Hari, Satgas Yonif 642/Kapuas Terima Tiga Pucuk Senjata Api dari Warga Perbatasan

Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas telah menerima penyerahan tiga pucuk senjata api jenis Lantak dari masyarakat di perbatasan

SANGGAU, BeritaBhayangkara.com – Kegiatan Pembinaan Teritorial (Binter) Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas yang bertugas di perbatasan RI-Malaysia sektor barat kembali membuahkan hasil. Pada hari ini, Sabtu 9 Januari 2021, Satgas Yonif 642/Kapuas telah menerima penyerahan tiga pucuk senjata api jenis Lantak dari masyarakat di perbatasan.

Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa di Pos Kotis Entikong, Kab. Sanggau, Kalbar, menjelaskan bahwa tiga pucuk senjata api tersebut diterima masing-masing satu pucuk oleh Pos Pamtas Camar Bulan dari seorang warga Dusun Camar Bulan bernama Darmawan yang berada di wilayah perbatasan sektor Kabupaten Sambas.

Dua pucuk senjata lainnya diterima oleh Pos Pamtas yang berada di wilayah perbatasan sektor Kabupaten Sanggau, yaitu Pos Pamtas Serangkang dari warga Dusun Serangkang Raya bernama Yanto dan Pos Pamtas Entabang dari warga Dusun Entabang bernama Martin.

Dansatgas mengatakan bahwa hal itu terjadi karena personel Satgas terus menjalin hubungan yang baik bersama aparat lain, utamanya dengan masyarakat di perbatasan. “Sejauh ini, apresiasi masyarakat kepada kami sangat baik, ini merupakan hasil dari kegiatan komunikasi sosial yang telah kami laksanakan selama tiga bulan lebih melaksanakan tugas di perbatasan ini,” ungkapnya.

Menurut Letkol Inf Alim Mustofa, untuk penyerahan tiga pucuk senjata api ini dilakukan secara sukarela dari masyarakat yang telah sadar bahwa menyimpan senjata api tidak diperbolehkan karena sudah diatur oleh undang-undang tentang penggunaan senjata api, sekali pun itu senjata rakitan, juga dapat membahayakan.

Dansatgas menambahkan bahwa ketiga pucuk senjata api yang diserahkan oleh warga tersebut kemudian diamankan di Pos Komando Taktis (Kotis) Entikong Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, untuk dilaksanakan pengamanan terhadap barang illegal dan dilaporkan kepada Komando Atas. (Pen Satgas Yonif 642).