SANGGAU, BeritaBhayangkara.com – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas berhasil mengamankan kayu yang diduga merupakan hasil tindak illegal logging sebanyak 25 batang kayu jenis ketapang saat melaksanakan patroli di Kawasan Jalan Tikus Desa Lubuk Tengah, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau, Kalbar.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangan tertulisnya di Mako Satgas Yonif 642, Entikong, Kab. Sanggau, Kamis (11/2/2021).
Dansatgas mengungkapkan kayu ilegal tersebut diamankan oleh Satgas Yonif 642 sebagai hasil pelaksanaan kegiatan patroli rutin personel Pamtas Pos Lubuk Tengah. “Pada saat melaksanakan giat patroli rutin tersebut, ditemukan tumpukan kayu yang diduga hasil giat illegal logging namun tidak ditemukan pelakunya,” ujarnya.
Adapun kronologis penemuan kayu yang diduga merupakan hasil dari tindak illegal logging tersebut berawal dari kegiatan patroli yang dilakukan oleh personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Pos Lubuk Tengah di Kawasan Hutan Jalan Tikus Sektor Pos Pamtas Lubuk Tengah.
“Pada saat Tim Patroli bergerak melakukan penyisiran di sekitar jalan tikus menemukan beberapa tumpukan kayu jenis ketapang yang sudah dalam kondisi terpotong dan siap angkut. Kayu-kayu tersebut diletakkan di berbagai tempat dan tersamar untuk menghindari temuan dari aparat yang berwenang,” kata Dansatgas.
Dansatgas sangat menyayangkan bahwa masih ada oknum pelaku yang melakukan aktivitas illegal logging yang sudah jelas melanggar hukum. “Saya berharap ke depan kegiatan tersebut akan semakin berkurang bahkan tidak ada lagi di wilayah perbatasan,” ucapnya.
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas akan terus berupaya untuk menekan kegiatan illegal logging di wilayah perbatasan dengan melakukan kegiatan patroli rutin dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat. (Pen Satgas Yonif 642).