PAPUA, BeritaBhayangkara.com – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 512/QY Pos Ampas mengunjungi rumah Urbanus Mangga (56) tokoh adat Kampung Ampas, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua.
Dalam kunjungannya anggota Pos Ampas mengajak kepada Urbanus untuk bersama-sama mencegah barang terlarang narkoba masuk ke Kampung Ampas.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Dansatgas Letkol Inf Taufik Hidayat dalam rilis tertulisnya di Pos Kotis Distrik Manem, Kabupaten Keerom, Jumat (16/4/2021).
“Kegiatan yang dilakukan oleh Pos Ampas dengan mengajak tokoh adat untuk bersama mencegah Narkoba adalah tindakan cegah dini, agar masyarakat peduli dengan lingkungan tempat tinggal masing-masing,” tutur Letkol Taufik.
Usia anak-anak merupakan usia yang sangat rentan terhadap peredaran Narkoba, karena di usia tersebut rasa ingin tahu dan mencoba-coba terhadap hal baru sangat tinggi.
Narkoba merupakan barang yang sangat dilarang oleh pemerintah, karena dapat merusak masa depan generasi penerus dan merendahkan moral bangsa.
Urbanus Mangga yang pada saat itu di temani oleh Febry Mangga (20) anak pertama mengucapkan terima kasih atas imbauan dari anggota Pos Ampas, karena hal tersebut ia dan anak pertamanya jadi tahu tentang barang terlarang Narkoba yang sangat berbahaya.
“Kami berterima kasih kepada anak Pos karena info ini sangat penting bagi kami dan masyarakat Kampung Ampas, saya akan mengimbau warga kampung agar ikut bersama-sama menjaga kampung kami dari bahaya narkoba,” ucap Urbanus. (Red.)