PALANGKA RAYA, BeritaBhayangkara.com – Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah masih terus digencarkan, salah satunya yang ditempuh Babinsa Pahandut Sebrang Koramil 1016-01/Pahandut Serka Dasril bersama Tim PPKM Mikro memantau dan mengamankan kegiatan warga yang sedang menggelar acara pernikahan di Jl. Pantai Cemara Labat ll RT 04 RW lI, Palangka Raya, Senin (24/5/2021).
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan Serka Dasril tentang ketentuan penyelenggaraan acara pernikahan maupun hajatan masyarakat tentunya harus selalu mengikuti aturan yang sudah di tetapkan pemerintah pada masa pandemi Covid-19 ini, dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.
”Dalam pelaksanaan acara hajatan maupun pernikahan ini agar menerapkan protokol kesehatan dengan menyiapkan perlengkapan prosedur protokol kesehatan yaitu tempat cuci tangan dengan sabunnya, hand sanitizer dan thermogun untuk mengecek kondisi kesehatan tamu undangan sebelum memasuki tempat acara,“ ujar Babinsa Dasril.
“Kami akan terus memantau pelaksanaan acara ini hingga akhir agar prosedur protokol kesehatan diterapkan dengan baik, dengan harapan semua warga yang hadir di sini terhindar dari penularan Covid-19, “ tambahnya.
Sementara pihak tuan rumah yang menggelar hajat pernikahan bapak safrudin mengatakan, pihaknya akan menaati aturan Protokol kesehatan (prokes) selama acara pernikahan digelar, dengan mengatur jadwal undangan yang hadir serta menyiapkan ketentuan prokes demi mencegah Covid-19.
Maradona
Sumber : Pendim 1016/Plk