SAMBAS, BeritaBhayangkara.com – Babinsa Koramil Jawai Sertu Marlan bersama perangkat desa melaksanakan pengawalan kegiatan pembagian BLT DD tahap IV (Empat) bulan April 2021, bertempat di Aula Kantor Desa Pelimpaan Jln. Sejahtera, Dusun Tauladan, Desa Pelimpaan Kec. Jawai Kab. Sambas, Selasa (25/5/2021).
Bantuan ini direalisasikan kepada yang wajib menerima sesuai keputusan yang telah disepakati melalui rapat pada bulan Januari 2021, antara Kepala Desa, Seluruh Anggota Bpd, Kepala Dusun, Ketua Rt dan seluruh elemen masyarakat yang hadir saat itu.
Kepala Desa Pelimpaan Bpk H. Baini menuturkan, dengan keputusan bersama jumlah uang yang akan di terima Rp. 300.000 per orang dan diwajibkan mendapat BLT DD 16 orang sesuai data dari tiap-tiap Kepala Dusun, yang betul-betul warga tidak mampu.
Babinsa Pelimpaan Sertu Marlan menambahkan, kehadiran aparat keamanan di lapangan adalah untuk mengawal penyerahan bantuan tersebut agar kegiatan tersebut betul-betul dapat berjalan dengan lancar, tertib dan aman, sehingga tidak terjadi permasalahan di lapangan.
“Pendampingan dan pengawalan yang kami laksanakan bertujuan agar dalam pelaksanaannya berjalan dengan lancar, tertib dan aman,” pungkasnya. (Pendim 1208/Sambas).