SAMBAS, BeritaBhayangkara.com – bertempat di Halaman Kantor KUA Desa Sungai Nyirih, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas telah dilaksanakan Acara Sidang Itsbath Nikah Terpadu Kecamatan Selakau dan Selakau Timur kabupaten Sambas Tahun 2021, Kamis (27/5/2021).
Itsbath Nikah adalah permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan untuk dinyatakan sah-nya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum serta bermanfaat sangat besar bagi masyarakat, terutama legalitas formal bagi masyarakat yang pernikahannya belum tercatat dengan kata lain sudah nikah sah secara agama tapi belum tercatat dalam administrasi negara.
Dalam sambutannya Danramil 1208 – 06/Selakau Letda Arm Kahar menyampaikan siap mendukung Pengadilan Agama Kec. Selakau yang bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Kantor Dinas Kependudukan serta Catatan Sipil Kabupaten Sambas menyelenggarakan Sidang Itsbath nikah terpadu yang dilaksanakan ini. “Semoga berjalan sesuai yang kita inginkan,” harap Danramil.
“Semoga ke depan Pemkab Sambas bisa memberikan perhatian khusus kepada peserta sidang Itsbath terpadu, sehingga biaya sidang bisa gratis dan masyarakat bisa merasakan secara langsung, tidak semata-mata melakukan pembangunan infrastruktur saja, tapi juga pembangunan mental spiritual,” ucap Kahar.
Kepala Pengadilan Agama Kelas – 1 B Kab. Sambas Bpk. M Toyeb S,ag. SH, menambahkan Sidang Itsbath Nikah Terpadu ini kami menginginkan Porsi Pembangunan Mental Spiritual yang kokoh, kami juga memberikan Buku Surat Nikah kepada pasangan suami istri setelah Sidang dan memberikan ucapan selamat kepada pasangan.
Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh Bpk. Toyeb Kepada kepala Desa Se-Kecamatan Selakau dan Selakau Timur, serta pasangan Pasutri yang melaksanakan sidang Itsbath Nikah terpadu ini.
Sementara itu, Camat Selakau H. Abrar S. Ip. Menambahkan ada 43 Pasang suami istri yang mengikuti sidang itsbad tahun 2021 di Kecamatan Selakau dan Selakau Timur. “Dalam sidang itsbath ini secara simbolis kami menyerahkan buku nikah kepada mempelai,” ujarnya.
“Selamat kepada penerima buku nikah dan terima kasih kepada Pengadilan Agama, Dinas Kependudukan Catpil, Kantor Kementerian Agama dan pihak-pihak terkait yang sudah membantu pelaksanaan Itsbath Nikah,” ucap Camat Selakau.
Lanjut Camat menambahkan kegiatan ini sangat bermanfaat bagi mereka yang belum memiliki buku nikah. “Adanya kegiatan Itsbath Nikah ini adalah wujud sinergitas yang ada di Pemerintah Kabupaten Sambas,” tutupnya. (Pendim 1208/Sambas).