SAMBAS, BeritaBhayangkara.com – Koramil 1208-02/Sejangkung melaksanakan pemantauan aktivitas warga di Stekher/penyeberangan Sejangkung yang berlokasi di Dusun Sembuai RT 013 RW 007 Desa Parit Raja, Kec. Sejangkung, Kab Sambas, Jum’at (28/5/2021).
Anggota Koramil 02/Sejangkung Serda Sunaryo mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) dengan menerapkan 5 M agar terhindar dari Covid-19.
Kegiatan pemantauan dan penerapan Prokes tersebut meliputi, pelaksanaan pengecekan suhu tubuh dan mengimbau melaksanakan pembatasan terhadap penumpang perahu untuk menghindari penumpukan/kerumunan, serta sosialisasi dan imbauan dalam penggunaan masker.
Danramil 02/Sjk Kapten Aris Yuda Yana mengatakan, adanya peningkatan jumlah penumpang yang akan menyeberang dan kami telah melakukan antisipasi baik berupa imbauan dan pemantauan kepada para penumpang dan tetap menerapkan Prokes.
Lanjut dikatakan Kapten Aris, aktivitas penyeberangan normal dan mayoritas yang menyeberang di pelabuhan sungai Sejangkung adalah masyarakat setempat yang berlibur ke rumah keluarga, berbelanja keperluan keluarga dan ada juga yang sudah mulai mengecek kebun mereka.
“Namun Prokes di stekher penyeberangan sungai harus tetap dilaksanakan, serta melakukan pengamanan dengan harapan penyebrangan tertib dan lancar,” ucap Kapten Aris.
Dedi yang merupakan warga Sejangkung sangat merespon dengan peraturan tentang Prokes. “Kegiatan seperti ini sangat baik karena pemerintah sangat peduli dengan keselamatan rakyatnya,” ujarnya. (Pendim 1208/Sambas).