SAMBAS, BeritaBhayangkara.com – Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 Babinsa Mutus Darussalam Kopda Jamaludin melakukan pengecekan terhadap posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di RT 04 RW 02 Dusun Karya Bakti Desa Mutus Darussalam Kec. Jawai, Minggu (30/5/2021).
Dalam kegiatan itu Babinsa juga terus mensosialisasikan pentingnya 5 M yang meliputi Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Kopda Jamaludin dalam kegiatannya menyampaikan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini karena dengan mematuhi protokol kesehatan anjuran pemerintah masyarakat semua bisa terhindar dari ancaman wabah tersebut.
“Hari ini saya meninjau Posko PPKM bersama dengan Pak RT dan Ibu bidan sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan masyarakat,” ucap Babinsa.
Sementara itu, Ketua RT 04 Tarmiji menyampaikan dengan adanya Posko PPKM semoga menjadi suatu patokan terhadap masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan.
Di tempat terpisah Danramil 04/Jawai Kapten Inf M. Nazirin mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sebagai langkah dan upaya pemerintah dalam memberikan rasa aman serta melindungi masyarakat.
Menurutnya, Sangat penting bagi semua dalam memproteksi diri dari ancaman Covid-19 yang sampai saat ini masih mewabah. “Kita semua berharap dan semoga seluruh masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan demi mencegah dan memutus mata rantai Covid 19,” katanya mengakhiri. (Pendim 1208/Sambas).