KAIMANA, BeritaBhayangkara.com – 56 orang Prajurit TNI AD dari Yonif RK 762/VYS yang tergabung dalam Satgas Pamrahwan TA 2021 Kodam XVIII/Kasuari tiba di tempat tugas mereka di Kabupaten Kaimana.
Pasukan yang tiba pada Senin, (7/6/2021) malam dengan menumpang KM Tidar tersebut disambut secara resmi oleh Forkopimda Kabupaten Kaimana dalam suatu upacara penyambutan di Dermaga Utama Pelabuhan Kelas-III Kabupaten Kaimana, Papua Barat, dengan Inspektur Upacara Hasbullah Furuada, S.P., Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kaimana.
“Bekal pengetahuan dan keterampilan yang telah diberikan, diharapkan dapat bermanfaat dan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas demi menjamin kedaulatan, keselamatan bangsa dan keutuhan wilayah NKRI. Pahami bahwa tugas yang akan diemban ke depan tidaklah ringan,” kata Hasbullah membacakan sambutan Bupati Kaimana.
“Kalian tidak perlu takut dan ragu, karena tugas adalah kehormatan yang harus dijunjung tinggi. Oleh karena itu, laksanakan tugas dengan rasa tanggung jawab dan selalu pedomani Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI,” sambungnya.
Dirinya juga berpesan agar anggota Satgas Pamrahwan yang ditugaskan di wilayah Kabupaten Kaimana segera dapat memahami adat istiadat yang ada di daerah tersebut.
“Pahami adat istiadat dan budaya masyarakat di daerah ini karena sangat beragam, sehingga menuntut kehati-hatian para prajurit dalam bertindak di lapangan. Hindari tindakan-tindakan yang dapat melukai dan menyakiti hati rakyat. Dekatkan diri kalian untuk manunggal bersama rakyat, dengan tidak menghilangkan kewaspadaan sebagai prajurit yang profesional,” pesan Bupati Kaimana, Freddy Thie dalam sambutan tertulisnya.
Dalam upacara penyambutan di dermaga pelabuhan ini hadir Dandim 1804/Kaimana Letkol Inf Chairy Suhanda, M.Han, Danyonif 764/IB Letkol Inf Dwi Dipoyono, Kapolres AKBP Iwan P. Manurung, S.I.K., Kajari, Kasdim, Danpos AL, Wakil Ketua PN Kaimana, Ketua MUI, Ketua FKUB, Kepala suku Kuri, Pastor Paroki, Ketua Klasis GPI, dan Ketua Persit Cabang XL Kodim 1804/Kaimana beserta ibu-ibu pengurus.
(Pendam XVIII/Ksr)