SAMBAS, BeritaBhayangkara.com – Koramil 1208-04/Jawai melaksanakan pemantauan aktivitas warga di desa dan berlokasi di Dusun Sarimedan Rt. 05 Rw 03, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Rabu (9/6/2021).
Babinsa 04/Jawai Kopda Faisal menuturkan, dalam pelaksanaan imbauan dan pembatasan kegiatan tersebut adalah untuk mencegah dan memutus menyebarnya Covid-19 di Wilayah Kecamatan Jawai dan sekitarnya. “Aktivitas normal, dan mayoritas adalah masyarakat setempat yang berkegiatan seperti biasanya,” ujarnya.
Ibu Eni sebagai masyarakat Kecamatan Jawai merasa bangga dan juga berharap kegiatan pemantauan dan penerapan Prokes tersebut rutin dilaksanakan Pak Babinsa. “Terima kasih pelaksanaan pengecekan aktivitas masyarakat desa kami, dan mengimbau melaksanakan pembatasan terhadap kerumunan untuk menghindari serta penggunaan masker,” ucapnya.
“Terima kasih Babinsa sudah siap untuk lakukan pengamanan dan pemantauan serta melakukan imbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya. (Pendim 1208/Sambas)