MANOKWARI, BeritaBhayangkara – Kodam XVIII/Kasuari gandeng Radio Republik Indonesia (RRI) Stasiun Manokwari, membuat program podcast dalam rangka penerimaan Prajurit TNI, di ruang fitness Simon Mansim, Makodam XVIII/Kasuari, Trikora, Arfai 1, Manokwari, Papua Barat, Jumat (25/2/2022).
Kampanye rekrutmen ini dikemas dalam acara dialog interaktif yang dilakukan oleh Kaajendam XVIII/Kasuari, Kolonel Caj Muhammad Radjab, Kajasdam XVIII/Kasuari, Kolonel Inf Dr. Drs. Aco Lamama, M.M dan Kakesdam XVIII/Kasuari, Kolonel Ckm dr. Agus R. Utama Sp. THT-KL., M.A.R.S. yang dipandu penyiar RRI Stasiun Manokwari, Lani Litimi.
Dalam kesempatan tersebut, Kaajendam menyampaikan untuk masuk menjadi seorang prajurit tidak dipungut biaya sama sekali.
Beberapa persyaratan umum terkait penerimaan calon prajurit TNI AD yang bersumber dari Perwira, Bintara dan Tamtama di antaranya memiliki ijazah SMA/Sederajat untuk Perwira dan Bintara dan serendah-rendahnya ijazah SMP untuk Tamtama dan merupakan warga negara Indonesia (WNI).
“Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehat jasmani dan rohani, tidak cacat dan bertato, tidak tersangkut organisasi terlarang, tidak mempunyai catatan kriminal, dan tidak kehilangan hak menjadi calon prajurit,” ucapnya.
Kaajen menambahkan dalam pelaksanaan seleksi ini sangat mudah asalkan dipersiapkan dari jauh-jauh hari.
“Terkait dengan salah satu pertanyaan tentang umur minimal dan maksimal dalam mengikuti seleksi TNI, untuk minimalnya adalah 17 tahun 9 bulan dan untuk maksimalnya adalah 22 tahun,” ungkap Kaajendam.
Kajasdam dalam kesempatan yang sama menghimbau kepada adik-adik yang akan mengikuti seleksi prajurit TNI agar betul-betul mempersiapkan diri.
“Berbicara jasmani minimal untuk jasmani tersebut dipersiapkan dalam satu tahun sebelumnya, mulai dari lari, penguatan otot, renang dan lain sebagainya sehingga nantinya siap untuk mengikuti seleksi,” ujarnya.
Sementara itu Kakesdam menyampaikan sekaligus menyarankan kepada para pemuda yang akan mengikuti seleksi terkait dengan kesehatan agar disiapkan minimal 6 bulan sebelumnya.
Ia menjelaskan, dari waktu 6 bulan tersebut apabila terdapat penyakit atau kelainan dapat di obati terlebih dahulu. Ia menyarankan dalam melaksanakan pemeriksaan medical chek up, agar dilaksanakan pada dokter dilingkungan TNI.
“Ada beberapa kriteria sesuai dengan bujuk petunjuk penerimaan yang sudah dikeluarkan oleh TNI AD di mana kriterianya pemeriksaannya berbeda dengan pemeriksaan yang dilaksanakan oleh rumah sakit pada umumnya”.
“Kemudian tradisi di Papua dengan mengonsumsi pinang tentunya tidak mempengaruhi dalam penilaian kesehatan tetapi kalau banyak gigi yang berlubang itu yang menjadikan masalah dalam penilaian,” tutur Kakesdam. (Pendam XVIII/Ksr)