banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Kasad Dianugerahi Gelar Kehormatan Wastu Jana Para Krama dari PB Paguyuban Pasundan

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman kembali menerima anugerah gelar kehormatan adat, kali ini dari PB Paguyuban Pasundan

BANDUNG, BeritaBhayangkara – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman kembali menerima anugerah gelar kehormatan adat, kali ini dari PB Paguyuban Pasundan, Bandung, Senin (29/8/2022).

Gelar adat yang diberikan kepada Kasad yaitu “Wastu Jana Para Krama” yang bermakna Manusia Pemberani atau Manusia Teuneung, gelar tersebut merupakan gelar adat ke 12 yang diterima Jenderal Dudung sejak menjabat sebagai Kasad.

Selain mendapatkan gelar adat, Jenderal Dudung juga dinobatkan sebagai Pinisepuh Pasundan dengan penyematan pin Kujang Emas kepada Jenderal Dudung Abdurachman oleh Ketua Umum PB Paguyuban Pasundan Prof. Dr. H.M. Didi Turmudzi, M.Si., yang diiringi Lagu Lembur Kuring.

Dalam sambutannya, Jenderal Dudung mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan yang tulus atas anugerah sebagai Pinisepuh Pasundan yang merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan tersendiri bagi pribadi dan keluarga. Termasuk penghargaan gelar adat dari PB Paguyuban Pasundan.

“Saya mengapresiasi misi yang dimiliki organisasi ini terkait memerangi kebodohan dengan bukti nyata telah melahirkan 120 pendidikan dasar dan menengah serta 5 perguruan tinggi. Tidak hanya soal pendidikan atau akademis, Paguyuban Pasundan juga menanamkan nilai-nilai karakter agar generasi penerus bangsa ke depan mempunyai moral yang baik,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut Kasad juga berkesempatan memberikan wawasan kebangsaan yang menjelaskan tentang penanaman nilai-nilai bangsa dalam menjaga persatuan dan kesatuan.

Hadir pada acara tersebut, Gubernur Jawa Barat, Kajati, Forkopimda Jabar, Kapolda Jabar, Pangdam III/Siliwangi, Dankodiklatad, Danpussenif, Aster Kasad dan Aslog Kasad, para Sesepuh Jawa Barat, Para Pemimpin organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, seniman dan budayawan Pasundan serta para undangan lainnya (Dispenad).