JAKARTA, BeritaBhayangkara – Pelaksanaan program kerja dan pengelolaan keuangan negara tidak hanya tugas dari Pusku TNI dan jajarannya, tetapi juga para pejabat perbendaharaan, meliputi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSPM) dan Bendahara Pengeluaran (BP) sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 143 tentang mekanisme pelaksanaan anggaran dan belanja negara dilingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) TNI Marsda TNI Danang Hadiwibowo, S.E., M.M dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakapusku TNI Brigjen TNI Sasongko Hardono, S.Sos., M.M saat membuka acara Rapat Koordinasi Teknis Keuangan (Rakornisku) Pusku TNI TA. 2022 bertempat di GOR Ahmad Yani Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (14/12/2022).
Kapusku TNI menjelaskan bahwa pelaksanaan Rakornisku dimaksudkan sebagai media dan sarana untuk berkoordinasi, berdiskusi, menerima arahan dan sosialisasi berkenaan dengan pelaksanaan program kerja dan anggaran khususnya di Unit Organisasi (UO) Mabes TNI.
Lebih lanjut Kapusku TNI menyampaikan bahwa sebagai tahun pertama penerapan aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) di lingkungan Kemhan atau TNI, penyesuaian aplikasi SAKTI harus dipastikan dapat dilaksanakan di seluruh satker UO Mabes TNI. “Saya yakin di satker, tingkat wilayah dan Eselon I kemungkinan ada hambatan tehknis dan dinamika terhadap penerapan aplikasi SAKTI yang perlu dibenahi”, ujarnya.
Di akhir sambutannya, Kapusku TNI mengingatkan tentang kewajiban pajak atas wajib pajak terutama perubahan ketentuan pajak, PPN dan PPH sesuai UU No. 7 Tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan. Perubahan tersebut perlu diperhitungkan pada saat menyusun perencanaan dan diketahui oleh mitra penyedia barang dan jasa satker UO Mabes TNI.
Rakornisku Pusku TNI TA.2022 yang berlangsung dua hari dari tanggal 14-15 Desember 2022 diikuti oleh unsur staf umum Mabes TNI, badan keuangan, badan logistik, inspektorat dan staf terkait satker Mabes TNI baik Satker Kewenangan Pusat (KP) maupun Satker Kewenangan Daerah (KD)
Sebagai narasumber pada hari pertama Rakornisku Pusku TNI kali ini di antaranya Benitriadi Meidy M, Penyaji Data PSIE III Senior Direktorat SITP Kementerian Keuangan (Overview Pelaksanaan SAKTI Tahun 2022), Budi P, Kepala Seksi SPKPP I Direktorat Sistem Perbendaharaan Kemenku (Bendahara Nasional Terintegrasi/BNT) dan Kolonel Cku Dody Hananto, S.Hub. Int, Kabid Dalkuhan Puslapbinkuhan Kemhan (Konsep Siskuhanneg).
Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Aidil