MALUKU, BeritaBhayangkara – Komandan Korem 151/Binaiya, Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva, S.IP., M.Han bersama Ketua Persit KCK Koorcap REM 151 PD XV/ Pattimura, Ny. Maya Antoninho mengunjungi Kodim 1513/Seram Bagian Barat (SBB), sekaligus meresmikan Kampung Pancasila, Kamis (08/08/2024).
Danrem 151/Binaiya dan rombongan disambut Dandim 1513/SBB, Letkol Inf. Rudolf Paulus didampingi Ketua Persit Cabang KCK XLI Kodim SBB Ny. Pincam Paulus di Makodim.
Kunjungan Kerja Danrem tersebut dilanjutkan dengan meresmikan Gapura Kampung Pancasila di Dusun Asrama Tentara (Aster). Persemian ditandai dengan gunting pita dan menandatangani Prasasti. Danrem bersama rombongan juga meninjau posko pangkalan ojek kampung Pancasila.
Kepada para pemuda di pangkalan ojek Pancasila, Danrem berpesan untuk merawat tanda kasih (Gapura Pancasila) dengan baik, agar menjadi lahan yang nyaman dalam keseharian mencari nafkah melalui ojek harian.
Selain pangkalan ojek Pancasila, Danrem juga mengunjungi Kebun Pancasila yang telah dikelola oleh Anggota Koramil 1513-01/Piru, bekerja sama dengan masyarakat kampung Pancasila di Dusun Aster. Kebun tersebut dipenuhi tanaman seperti, sayur-sayuran, cabai, tomat, halia serta sayur lainnya.
Dalam kunjungan tersebut, Danrem memberikan bantuan tali asih berupa sembako kepada anak yatim piatu, janda, duda dan anak-anak panti asuhan.
Danrem 151/Binaiya dalam keterangan tertulsinya kepada wartawan, Jumat (09/08/2024) menjelaskan bahwa, dengan adanya sejumlah program bertajuk Kampung Pancasila, yaitu bertujuan untuk membangkitkan kembali rasa nasionalisme, persatuan dan kesatuan untuk membangun NKRI secara hakiki.
“Kampung Pancasila diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar, yakni masyarakat yang mandiri dan mampu bersaing dalam persaingan global melalui kemandirian ketahanan pangan, kemandirian ekonomi lokal menuju ke ekonomi nasional, ekonomi regional dan bahkan ekonomi global atau internasional, dapat menurunkan angka stunting, meningkatkan penghasilan dari UMKM,” ungkapnya.
Untuk Kabupaten Seram Bagian Barat menjadi Kampung Pancasila yang ke-6 dari yang sudah diresmikan di Maluku umumnya.
Dengan adanya Kampung Pancasila ini, semoga bisa menjadi contoh, barometer dan miniatur di Indonesia dalam hal kemandirian di segala bidang.
Setelah meresmikan Kampung Pancasila, Danrem beserta rombongan rombongan melanjutkan perjalanan menuju Aula Gedung Putih untuk bertatap muka dan memberi pengarahan langsung kepada para prajurit dan anggota Persit Kodim 1513/SBB. Dalam pengarahannya, Brigjen Antoninho menyampaikan sejumlah pesan penting yang dapat dijadikan pedoman bagi setiap prajurit Kodim 1513/SBB dalam menjalankan tugas, sebagai berikut:
1. Prajurit dilarang keras terlibat dalam penggunaan narkoba, sebab narkoba adalah musuh negara yang harus dibasmi sampai akar-akarnya secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa, sebab dampak dari Narkoba dapat merusak gangguan fungsi otak, gangguan kualitas hidup, overdosis dan kematian sehingga hal ini sangat berpengaruh terhadap tugas pokok prajurit di satuannya bertugas.
2. Prajurit dilarang keras mengkonsumsi minuman keras (miras) sebab dampak dari Miras, yaitu perasaan mengantuk, perasaan pusing, perubahan suasana hati, perilaku impulsif, bicara lambat atau cadel, mual dan muntah, diare, sakit kepala, perubahan dalam pendengaran, penglihatan, dan persepsi, kehilangan koordinasi, kesulitan fokus atau membuat keputusan, kehilangan kesadaran atau kesenjangan dalam memori akhirnya sangat berdampak negatif terhadap kecerdasan sehingga tidak maksimal dalam melaksanakan tugas.
3. Prajurit dilarang keras terlibat dalam Judi Online dan Pinjaman Online sebab dampak sosial Judi Online dan jeratan pinjaman online di era digital, yaitu kehilangan uang secara signifikan dalam waktu singkat, kecanduan yang menghancurkan ekonomi dan keretakan keluargaa, membunuh diri, peningkatan tindak kejahatan. Sedangkan dampak ekonomi dan sosial dari peminjaman online, yaitu bunga tinggi dan denda yang mencekik, metode penagihan yang tidak etis, kerentanan terhadap pencurian data pribadi.
4. Prajurit dilarang melakukan KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga dalam bentuk apa pun. Bila terjadi perselisihan atau perbedaan pendapat dalam rumah tangga maka diselesaikan secara baik-baik dengan berlandaskan agama, maka Insya Allah semua dapat terselesaikan dengan baik karena dapat Hidayah dari Tuhan Yang Maha Esa Allah SWT. Oleh sebab itu, judi online dan pinjaman online adalah dua fenomena yang semakin marak di era digital ini. Keduanya membawa dampak negatif yang serius, baik dari segi ekonomi maupun sosial. Maka seluruh prajurit harus menghindari judi dan peminjaman online dalam bentuk apa pun.
5. Seluruh personel TNI dilarang terlibat atau terjun ke dalam politik praktis, sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pemilu. “UU Pemilu Nomor 17 Tahun 2007 apabila tentara aktif berpolitik praktis akan ada tindakan pidana ataupun tindakan disiplin dari atasannya.
“Brigjen Antoninho menekankan bahwa seorang prajurit harus mampu menjadi contoh dan teladan bagi keluarganya maupun di tengah-tengah masyarakat di mana pun ia bertugas dan selalu berpedoman terhadap Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI Sudah Harga Mati.” (*)