banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Sejarah Bhayangkara Bhakti Perdana

PENDAHULUAN

Atas Rahmat dan Ridho Allah SWT, Kami Pengurus Yayasan Bhakti Perdana (Bhayangkara Perdana) bersyukur atas limpahan rachmat dan karuniaNya kepada kami, untuk memberikan informasi atas terbentuknya Yayasan yang sekarang belum tersentuh perhatian oleh pemerintah dan para simpatisan, donator dan negarawan, baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri yang sangat perlu adanya kepedulian terhadap yayasan ini hingga sekarang sangat memprihatinkan.

Di sini kami akan mengulas tentang sejarah berdirinya Yayasan Bhakti Perdana (Bhayangkara Perdana), bahwa yayasan ini sebenarnya berdiri sejak tanggal 22 Februari 1967 yang didirikan oleh para sesepuh dan para negarawan dan penegak hukum dari hasil musyawarah dengan pendiri yayasan, maka melalui akta notaris di Semarang RADEN MAS SOEPARTO Nomor 43 tanggal 22 Februari 1967 yang disiarkan melalui RRI (Radio Republik Indonesia) dan media cetak Surat Kabar TEMPO dan ELBHAHAR.

Yayasan ini atas prakarsa serta kebijakan dari Komandan Polisi Distrik II Semarang, Koemisaris Polisi R.HAROEN ALI ULL ACHMAD dengan pangkat AKBP dengan Jabatan Seksi dan Denma Polda Jateng sebagai Pengawas Yayasan, atas Ijin dari PANGDAK IX JATENG. Setelah terbentuknya yayasan di adakan pertemuan antara pengurus yayasan dan dengan Bapak PANGDAK IX JATENG di Markas Komdak IX JATENG Jl. dr. Cipto Semarang, yang intinya mendukung atas berdirinya Yayasan Bhayangkara Perdana PANGDAK IX JATENG sebagai PELINDUNG Yayasan Bhayangkara, dalam petik pidato Bapak PANGDAK IX JATENG Kombes Pol Drs. Sabar “yang perlu dipahami kami selaku pimpinan di Jawa Tengah ini dan juga sebagai pengayom keluarga Polisi, dengan apa yang anak-anak ku yang telah diperbuat yang sudah dilandasi dengan dasar hukum, sekali lagi saya mendukung, laksanakan jalan terus ”mudah-mudahan dikemudian hari siapa pun yang berkenan memimpin Polisi di Jawa Tengah ini akan bersedia membantu sepenuhnya untuk kemajuan program kerja Yayasan ini. (Yayasan Bhakti Perdana /Bhayangkara).

Melalui Surat Keputusan Nomor.107/JBP-KEP/1967 tanggal 10 Agustus 1967 kemudian Pengurus Yayasan Bhayangkara memberikan Surat Tugas Nomor PRIN.011/BP.I/1974 kepada Bapak BAMBANG WIJADI HADIPRABOWO sebagai ketua umum Yayasan Bhayangkara Pusat. Dikarenakan kondisi ketua umum sudah Almarhum, Untuk itu estafet kepengurusan demi melanjutkan cita-cita Yayasan dan para Sesepuh pendiri yayasan maka melalui Ketua Umum memberikan Surat Keputusan Yayasan Bhakti Perdana (Bhayangkara Perdana) No.SK.072/rev.71/YYS.BP/SK/I/2016 kepada D. MANURUNG, Sebagai Ketua termasuk melanjutkan penerbitan MEDIA UMUM BHAYANGKARA.

Untuk mengefisienkan beberapa terbitan, maka dijadikan satu yang sekarang menjadi BERITA BHAYANGKARA dengan Slogan “MITRA POLRI, TNI, APARATUR NEGARA DAN MASYARAKAT”. Dan untuk memantapkan Visi dan Misi Portal Berita Bhayangkara Online diterbitkan oleh :

Penerbit : Yayasan Bhakti Perdana (Bhayangkara Perdana)
Akta Notaris : NOT/24/IV2014
Menteri Hukum dan HAM RI. Nomor : AHU/00876.50.10.2014 Bhakti Perdana
MENTERI KEHAKIMAN DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA No : C-1814.HT.03.01Th.2002 (Bhayangkara Perdana) SKT Nomor : S-2606KT/WPJ.10/KP.0703/2014
YAYASAN BHAKTI PERDANA NO ; 072/REV,71/YYS.BP/SK/1/2016
NPWP : 66.694.346.9-505.000

Dikelola : PT. Media Forum Nusantara

P.T. Media Forum Nusantara Group. SKT NO : PEM –00000113ER/WP.J.11/KP.0903/2012 Notaris : Sjamsuriaman, S.H., M. Kn. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Penetapan PT Media Forum Nusantara : Kep. Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-45511.AH 01.01 Tahun 2012 Beralamat di Jl. Simpang Dukuh No. 1 Surabaya, Jawa Timur

Sebagai Portal Berita Online, Berita Bhayangkara sesuai dengan Namanya yang berarti Garang dan Hebat dalam Mengawal sistem keyakinan (belief system) atau filosofi (philosophische grondslag) yang isinya berupa konsep, prinsip, serta nilai yang dianut oleh masyarakat suatu negara. Filosofi dan prinsip keyakinan yang dianut oleh suatu negara digunakan sebagai landasan hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Suatu pilar kebangsaan harus kokoh dan kuat untuk menangkal berbagai bentuk ancaman dan gangguan, baik dari dalam maupun dari luar. Pilar kebangsaan Indonesia yang berupa belief system harus dapat menjamin terwujudnya ketertiban, keamanan, kenyamanan, keadilan, dan kesejahteraan bagi semua warga negara untuk tetap setia dan menjunjung Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang artinya “Berbeda-beda tetapi satu jua”.

Pemahaman nilai-nilai Bhinneka-Tunggal Ika dalam masyarakat Indonesia dapat wujud secara integral dengan kerja sama seluruh komponen bangsa, baik oleh pemerintah selaku penyelenggara negara maupun setiap insan pribadi warga. Peningkatan sosialisasi aktualisasi pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an harus dilakukan melalui tindakan nyata dalam kehidupan keseharian seluruh komponen warga dalam rangka memperkuat integrasi nasional, karena Indonesia dengan keberagaman budaya, suku/etnik, bahasa, agama, kondisi geografis, dan strata sosial yang berbeda.

Indonesia dengan gambaran masyarakat majemuk yang terdiri dari suku-suku bangsa yang berada di bawah kekuasaan sebuah sistem nasional, termasuk di dalamnya pemerintah yang menjalankan proses pembangunan harus bersinergi bersama-sama dengan rakyat tanpa membedakan keberagaman budaya, bahasa, agama, suku/etnik, dan bahkan strata sosial, mewujudkan cita-cita bangsa sesuai dengan komitmen bersama, berlandaskan nilai-nilai yang terkandung dalam ke-Bhineka Tunggal Ika-an dalam Pancasila.

Ciri kemajemukan masyarakat Indonesia yang terintegrasi secara nasional adalah sangat penting sebagai kekayaan dan merupakan potensi yang dapat dikembangkan sehingga dapat dimanfaatkan dalam sistem komunikasi sebagai acuan utama bagi menunjukkan jati diri bangsa Indonesia sebagai nasionalisme.

Peningkatan pemahaman terhadap kemajemukan sosial budaya sebagai pencitraan dari budaya bangsa Indonesia yang semakin dewasa merupakan upaya membangun citra diri didasarkan aktualisasi pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka-an yang dimiliki, dapat menjadi investasi yang diandalkan pada pelaksanaan pembangunan nasional sebagai salah satu pilar demokrasi.

Untuk itu tindakan nyata Berita Bhayangkara memaknai pentingnya kondisi kemajemukan yang terintegrasi secara nasional melalui wawasan kebangsaan di era globalisasi saat ini untuk menjaga kedaulatan NKRI melalui pemberitaan edukasi tetap akan bersinergi dengan Polri-TNI, Aparatur Negara dan Masyarakat. Untuk merealisasikan harapan ini, Kami juga mengajak masyarakat dan segenap komponen bangsa harus lebih dewasa dalam mengaktualisasikan pemahaman nila-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an dalam mewujudkan integrasi nasional di negara yang dikenal dengan kemajemukannya berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 demi pencapaian tujuan nasional.

Salam Persatuan dan Kesatuan

D.Manurung