banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Aparat Gabungan Patroli Skala Besar Menyasar Tempat Hiburan Malam Wilayah DKI Jakarta

Hengki mengatakan kegiatan patroli gabungan skala besar merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan di tempat hiburan malam

JAKARTA, BeritaBhayangkara – Polda Metro Jaya menggelar patroli skala besar di wilayah DKI Jakarta. Patroli ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan ketentraman untuk masyarakat.

Patroli skala besar ini menyasar tempat-tempat hiburan malam dan dilaksanakan bersama dengan melibatkan anggota Polda Metro Jaya, POM TNI, Bea Cukai, Satpol PP, Dinas Pariwisata dan BNNP, dengan jumlah keselurhan sebanyak 460 personel.

Kgiataan patroli gabungan skala besar ini diawali dengan apel malam yang dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Sabtu (08/06/2024) malam.

Dalam arahanya, Hengki mengatakan kegiatan patroli gabungan skala besar merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan di tempat hiburan malam hingga tempat yang rawan terjadi tawuran, tindak kejahatan berupa begal dan lainnya.

“Untuk kegiatan patroli pada malam ini akan dibagi empat titik lokasi yang akan dipimpin masing-masing perwira pengendali dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Silakan rekan-rekan untuk cek izin edar pada minuman yang diperjualbelikan, cek urine pada pengunjung yang dicurigai memakai narkoba dan apabila ditemukan peredaran narkoba langsung berikan police line pada tempat tersebut,” katanya.

Ia Juga berpesan kepada Peronel yang bertugas di lapangan dalam melaksanakan tugas agar dilaksanakan dengan cara-cara yang humanis dan juga berikan imbauan kepada pengunjung di tempat tersebut.

Adapun hasil dari kegiatan patroli gabungan di tempat hiburan malam ini adalah terdapat dua orang pengunjung tempat hiburan malam yang positif Ampethamin / Methampethamin. Terhadap pengunjung yang didapati urine positif dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan, dan personel Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap minuman keras beralkohol dan pengecekan izin edar, sebanyak 171 botol minuman beralkohol belum adanya izin edar. Selanjutnya dilakukan penyegelan gudang penyimpanan minuman. (*)