JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Rasa syukur terpanjatkan karena bangsa ini telah melaksanakan agenda nasional, yakni Pemilihan Umum (Pileg dan Pilpres) yang telah berjalan dengan baik pada 17 April 2019 lalu. Realitas menunjukkan, bahwa ada berbagai tanggapan yang mengemuka di masyarakat, baik yang setuju maupun yang tidak setuju terhadap hasil Pemilu tersebut. Namun sebagai warga negara yang sadar hukum, sebaiknya kita sabar dan menunggu sampai Pleno KPU yang akan dilaksanakan pada 22 Mei 2019.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Pengurus Nasional Perkumpulan Senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PNPS GMKI) Febry C. Tetelepta usai dilantik di Grha Oikoumene, Salemba, akhir pekan ini.
Febry menekankan, sudah saatnya kita harus membiasakan diri untuk menghormati dan percaya kepada mekanisme hukum yang berlaku.
“Tidak perlu kita menggiring masalah hukum ke ranah jalanan, apalagi disertai ancaman terhadap eksistensi negara dan pemerintah yang sah. Semuanya ini akan berakibat pada penderitaan rakyat, kehancuran pembangunan serta terancamnya persatuan dan kesatuan bangsa,” tegasnya.
Pengurus Nasional Perkumpulan Senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Masa Bakti 2019-2022 dibentuk melalui Pertemuan Raya III Senior GMKI di Kabupaten Toraja Utara pada 22-25 Februari 2019 lalu.
Meski keberadaan PNPS GMKI relatif masih baru dan baru seumur jagung, setidaknya bila disejajarkan dengan organisasi alumni gerakan kemahasiswaan lainnya, namun organisasi ini diharapkan mampu menjawab berbagai problematika, baik pada internal maupun eksternal organisasi.
“Pada internal organisasi, kami berkomitmen secara sungguh-sungguh bahwa dalam kurun waktu tiga tahun ke depan, kami memberi perhatian penuh pada konsolidasi organisasi dan penguatan kelembagaan melalui pembentukan cabang-cabang potensial PS GMKI,” kata Febry yang sehari-hari menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama Bidang Pengelolaan Isu-isu Energi dan Infrastruktur Strategis Kantor Staf Presiden.
Untuk mewujudkan komitmen ini, PNPS GMKI juga akan memperkuat relasi dengan PP-GMKI sebagai mitra dalam program pendidikan kader dan aksi pelayanan.
“Kami juga akan memberi perhatian penuh dalam membantu anggota PS GMKI melalui promosi kader, jaminan kesehatan yang bekerja sama dengan rumah sakit dalam dan luar negeri guna proses pemeriksaan dan pengobatan,” paparnya.
Secara eksternal organisasi, PNPS GMKI tetap membangun relasi yang kuat dan komunikasi yang intensif serta kerja sama yang strategis dengan sesama Alumni Kelompok Cipayung.
Hal ini sejalan dengan gagasan besar para Pendiri Kelompok Cipayung pada 22 Januari 1972, yang telah berkomitmen bahwa ‘Indonesia Yang Dicita-citakan’ harus sejalan dan selaras dengan cita-cita para pendiri bangsa dan negara ini, sebagaimana tertuang di dalam konstitusi negara Indonesia, UUD 1945.
Dalam perspektif itu, maka PNPS GMKI selalu bersikap kritis, namun tetap memposisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah sebagai wujud tanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Febry menjabat sebagai Ketua Umum PNPS GMKI 2019-2022 didampingi Sahat Sinaga sebagai Sekretaris Jenderal. Ada juga 15 ketua bidang, antara lain Nefos Daeli, Marolop Nainggolan, Nelson Simanjuntak, Murphi Sembiring, Woro Wahyuningtiyas, Kristin Samah, Theo Ayor Baba dan Pontas Simamora.
Selain itu, lima orang mendampingi Sahat sebagai wakil sekretaris yakni Sabam Silaban, Ronald Tapilasu, Rheinhard Manik, Nikson Gan Lalu dan Felikson Silitonga.
Bendahara Umum PNPS GMKI diduduki Ari Widiatmoko yang sehari-hari menjabat Deputi Komisioner Bidang Audit Internal Manajemen Resiko dan Pengendalian Kualitas, Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pewarta: Manurung