MALANG, BeritaBhayangkara.com – Sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dijadwalkan pada 14 Juni 2019, masyarakat diimbau tidak terpancing provokasi yang berujung pada aksi-aksi kerusuhan. Menanggapi persoalan ini, Ketua MUI Kabupaten Malang Kyai H Fadhol Itja menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Malang, tidak terprovokasi apalagi ikut-ikutan aksi maupun demonstrasi yang berujung pada kerusuhan massal.
“Saya berharap masyarakat Kabupaten Malang tidak terprovokasi maupun ikut ajakan-ajakan yang mengarah pada kekerasan dan kerusuhan,” tegas K.H Fadhol, Selasa (11/6/2019).
“Kita jaga agar Kabupaten Malang pada khususnya untuk tetap damai, aman dan sejahtera,” tambah K.H Fadhol.
“Saya mengajak untuk jangan mengambil langkah kekerasan, kerusuhan dan anarkisme. Tunjukkan sikap akhlakul karimah. Malang adalah wilayah yang sudah aman dan kondusif. Melalui akhlakul karimah mari tunjukkan bahwa masyarakatnya berakhlak dan anti kekerasan,” pesannya.
Pemilu 2019 tahapannya sudah berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Jika ada pihak yang dirugikan juga harus melalui mekanisme secara konstitusi dan juga menghimbau agar apapun hasil persidangan di MK nanti, harus kita hormati dengan arif dan bijaksana.
“Bersikaplah arif dan bijaksana, menyikapi jalannya persidangan di MK. Jangan anarkis, dan mari bersama menolak keras upaya-upaya kerusuhan yang dapat mengganggu ketentraman bangsa kita,” tegasnya.
Pihaknya sangat menentang dan menolak keras segala macam bentuk kerusuhan dan sejenisnya. “Kami mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Malang untuk selalu berbuat yang terbaik dan menjaga Kabupaten Malang agar selalu damai, tentram dan sejahtera,” paparnya.
Pewarta: Manurung