JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Dalam rangka mengawasi mobilitas manusia yang semakin besar dengan berbagai motif kepentingan, dan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyelundupan manusia dan imigran gelap yang masuk ke Indonesia melalui jalur laut, Bakamla RI/Indonesian Coast Guard (IDNCG) dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memperkuat sinergi dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
PKS kedua instansi ini ditandatangani oleh Sekretaris Utama (Sestama) Bakamla RI Laksda Bakamla S. Irawan, M.M., dan Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie, di Kantor Ditjen Imigrasi, Kemenkumham Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Sestama Bakamla RI Laksda Bakamla S. Irawan, M.M. dalam sambutannya menyampaikan bahwa perkembangan kondisi lingkungan strategis keamanan maritim dalam lingkup nasional, regional, maupun global bergerak sangat cepat dan dinamis, khususnya arus investasi dan perdagangan antar negara melalui laut. Dengan demikian, ancaman dan tantangan dalam hal keamanan dan keselamatan di laut yang datangnya dari dalam maupun dari luar berpotensi semakin tinggi.
“Jumlah penduduk yang banyak menjadi target perkembangan pasar internasional yang berpotensi terjadinya kejahatan lintas negara dan menjadi permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian khusus,” tegas Laksda Irawan.
Menurutnya, isu-isu kemaritiman telah berkembang sangat krusial, karena tidak saja terkait dengan aspek kepentingan jalur pelayaran atau aspek ekonomi dengan potensi yang terkandung di laut, akan tetapi juga telah meluas dengan kepentingan lain seperti kepentingan kedaulatan, keamanan dan keselamatan negara.
“Maka dari itu memerlukan manajemen pengelolaan yang sinergis sehingga dibutuhkan koordinasi dan kerja sama lintas sektoral,” tambahnya.
Lebih lanjut, sebagai optimalisasi tugas pokok Bakamla RI/IDNCG dalam hal menjaga keamanan dan keselamatan di laut, maka dukungan dan kerja sama serta sinergitas dengan instansi dan institusi lain sangat diperlukan.”Oleh karena itu, perjanjian kerja sama dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham ini merupakan langkah yang sangat tepat guna menyelaraskan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing pihak dengan prinsip saling menguntungkan sesuai ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya menutup sambutan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, jajaran pejabat dari kedua belah pihak, antara lain Deputi Inhuker Bakamla RI Laksda Bakamla Dade Ruskandar, S.H.,M.H., Direktur Hukum Bakamla RI Laksma Bakamla Eddy Rate, S.H., Kepala Unit Penindakan Hukum Bakamla RI Laksma Bakamla Parimin Warsito, S.H., Kasubdit Kerja Sama Dalam Negeri Bakamla RI Kolonel Bakamla Eli Susiyanti, S.H., M.H., M.M., Sekditjen Imigrasi Maryoto Sumadi, Direktur Kerja Sama Keimigrasian Rochadi Iman Santoso, Direktur Lalin Keimigrasian Cucu Koswala, dan Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Imigrasi Alif Suaidi.
Pewarta: Damar