VIETNAM, BeritaBhayangkara.com – Trend kejahatan maritim di perairan kepulauan, merupakan salah satu hal yang dibahas oleh Bakamla RI/Indonesia Coast Guard (IDNCG) dalam perhelatan Maritime Law Enforcement Dialogue (MLED) Ke-7 yang dilaksanakan di Phu Quoc, Vietnam, Senin (25/11/2019)
Selaku perwakilan Bakamla RI/ IDNCG, Plt. Direktur Kerja Sama Kolonel Bakamla Salim, S.E. pada kesempatan tersebut tidak hanya memaparkan tentang trend kejahatan maritim di perairan kepulauan, namun juga keberhasilan Bakamla RI/IDNCG dalam menanggulangi tindak kejahatan, serta mekanisme informasi dan intelijen dalam pengembangan Desain Operasi yang dilakukan oleh Bakamla RI/IDNCG.
United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan Vietnam Coast Guard (VCG) menjadi tuan rumah pada pelaksanaan Maritime Law Enforcement Dialogue (MLED) Ke-7 kali ini. Kegiatan dialog yang berlangsung hingga Kamis (28/11), diikuti oleh perwakilan dari Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Filipina.
Selain Bakamla RI/IDNCG, Delegasi Indonesia terdiri dari perwakilan Kemenko Bidang Maritim, dan Kementerian Luar Negeri. Malaysia diwakili oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Selain itu, Filipina diwakili oleh Philippines Coast Guard (PCG), dan National Coast Watch (NCW). Sedangkan Thailand mengirimkan perwakilan dari Thai Marine Police.
Kegiatan ini diisi dengan paparan dari masing – masing delegasi. UNODC juga menyatakan dukungannya dalam perbaikan dokumen Common Practices for Engagement at Sea between Coast Guards and other Maritime Law Enforcement Agencies (C-PEACE) dalam kesempatan ini.
Dokumen C-PEACE merupakan bentuk komitmen bersama antar penegak hukum terhadap tindak kejahatan maritim, mengembangkan prosedur acuan, serta menjaga keselamatan pelayaran.
Tujuan penyusunan dokumen C-PEACE antara lain sebagai panduan untuk memfasilitasi penggunaan jalur informasi, serta kerja sama yang lebih luas antara peran Coast Guard dan Maritime Law Enforcement Agencies, baik di dalam maupun di luar negeri.
Selain kerja sama dan peningkatan capacity building, C-PEACE juga dapat digunakan sebagai Coast Guard and Maritime Law Enforcement Agency Diplomacy, dan operasi kemanusiaan lainnya.
Hal ini merupakan salah satu bentuk pengakuan peran Bakamla RI yang mengemban fungsi Coast Guard. Diharapkan sinergitas dengan instansi terkait di dunia internasional, dapat berkontribusi dalam menciptakan kondisi perairan yang aman dan nyaman di kawasan.
Pewarta: Damar