SUMBAR, BeritaBhayangkara.com – Pemerintah melalui Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara mengalokasikan Dana Desa dan Kelurahan pada tahun 2019 sebesar 73 triliun, 70 triliun Dana Desa dan 3 triliun untuk Kelurahan, dibagikan kepada 74.958 desa di seluruh Indonesia, yang dihitung dengan memperhatikan variabel jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.
Dalam penyaluran Dana Desa/Nagari, Pemerintah memprioritaskan penggunaannya untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Seperti halnya Nagari Koto Nan Tigo, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat.
Pelaksanaan Dana Desa/Nagari (DD) dan Alokasi Dana Desa Nagari Koto Nan Tigo pada Tahun 2019 sedang berlangsung pelaksanaannya, pada akhir Desember tahun 2019 semua kegiatan sudah selesai dikerjakan.
Hal tersebut dijelaskan Wali Nagari Koto Nan Tigo, Yusrizal kepada awak Media ini, Senin (2/12/19) bahwa pelaksanaan penggunaan Dana Desa hampir rampung di selesaikan pada Desember 2019 ini, sesuai dengan Proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang ditetapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Koto Nan Tigo.
Seperti Pembelian 1 Unit Mobil Ambulance Desa seharga Rp. 235 juta dan Pembangunan Gedung TK PAUD Nagari Koto Nan Tigo di Lokasi Perumahan Khusus Nelayan, kemudian Pembangunan tempat buang jamban (WC) bagi masyarakat miskin sebanyak 5 unit terus bantuan pemasangan meter listrik bagi masyarakat miskin sebanyak 3 unit serta pengadaan pakaian seragam murid TPA/TPSA/TPQ se-kenagarian Koto Nan Tigo, imbuh Yusrizal.
Lanjut Yusrizal, kita juga lakukan pekerjaan pembangunan rumah tak layak huni (RTLH) dengan penerima, Keluarga Afrizal dengan biaya Rp 15 juta, kemudian rumah M Taufik, Sumarno, Reky Syahputra dan Wevi dengan anggaran yang sama, terus kesemuanya dalam kurun tahun 2019, Nagari Koto Nan Tigo sudah melaksanakan dana desa tahun 2019 untuk Rumah Tak Layak Huni (RTLH) sebanyak 5 Unit Rumah dan ditambah 8 unit rumah (RTLH) lagi setelah hasil kesepakatan di anggaran perubahan yang telah disepakati, terang Wali.
Pelaksanaan Kegiatan tahun 2019, Nagari Koto Nan Tigo mengacu pada Perbup Pessel dan Permendagri No. 133, 114 acuan 2018 dan tahun 2019, permendagri No. 20 tahun 2018 sebagai acuan tahun 2019 yang harus disesuaikan dengan Perbup Pessel, ujar Yusrizal.
Lanjut Wali Nagari Koto Nan Tigo, “Alhamdulillah juga dapat bantuan dari Pemerintah Pusat dari Kementerian Kelautan, yaitu bantuan rumah nelayan, khusus diperuntukkan bagi masyarakat petani nelayan miskin, sebanyak 75 unit rumah yang dibagikan kepada masyarakat nelayan dengan cara gratis.
Dan atas nama pemerintahan nagari dan masyarakat koto nan tigo, kecamatan batang kapas, kami ucapkan terima kasih banyak pada pemerintah kabupaten pesisir selatan dalam hal ini Bupati Indra joni yang telah membantu terlaksananya pembangunan rumah nelayan, tutup Wali Nagari mengakhiri.
Pewarta: Mayadi