JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Sejak masa pandemi Covid-19 melanda Indonesia dan keluarnya Maklumat Kapolri terkait larangan kegiatan yang mengundang massa, berdampak besar kepada para pedagang keliling pasar malam dan pengusaha komedi putar (Korsel). Ribuan para pedagang dan pengusaha komedi putar ini terpaksa harus gulung tikar, lantaran usaha mereka dalam mencari rezeki harus tutup karena tidak mendapat izin keramaian dari pihak Kepolisian.
Untuk di wilayah Jawa Barat sendiri, ada sekitar 10 ribu para pedagang pasar malam dan 100 para pengusaha komedi putar yang bergabung dalam organisasi P3MI (Persatuan Pengusaha Pasar Malam Indonesia). Ini belum termasuk dari Provinsi lain yang mengalami hal yang sama.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum P3MI, Agus Chandra, S.E, dalam keterangan kepada awak media mengatakan, lebih dari 3 (tiga) bulan sejak Pandemi Covid-19 melanda, para pedagang pasar malam dan komedi putar tidak bisa mengais rezeki untuk menghidupi keluarga mereka. Agus juga menjelaskan, khusus untuk pengusaha komedi putar sendiri, alat-alat hiburan (Kincir, ombak banyu, kora-kora, kereta kencana) yang terbuat dari besi, sekarang sudah mulai berkarat karena menumpuk di gudang mereka.
“Sungguh sangat memprihatinkan kondisi sekarang ini. Kami tidak bisa menjalankan usaha, karena masih berlakunya Maklumat Kapolri terkait larangan Pasar Malam. Kami sudah melayangkan surat resmi dari P3MI kepada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, untuk melakukan audiensi terkait ribuan nasib para pelaku usaha kecil ini,” ujar Agus Chandra, S.E, kepada awak media, Jumat (19/6/2020).
Agus menjelaskan, saat audiensi bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah di Jakarta, para jajaran pengurus pusat P3MI diterima oleh Staf khusus, Agus Santoso dan Herustiati (staf menteri bidang produktifitas dan daya saing). Para Staf Kementerian ini berjanji akan menyampaikan dan menjembatani maupun fasilitasi permohonan dari P3MI, dengan secepatnya akan agendakan P3MI bertemu langsung dengan Menteri KUKM, Teten Masduki.
Ada 5 (lima) poin dari hasil kunjungan P3MI kepada Kementerian KUKM, diantaranya;
1. P3MI mengajukan permohonan terkait dampak Covid-19, seperti pencabutan Maklumat Kapolri mengenai kepatuhan terhadap kebijaksanaan pemerintah dalam penanganan penyebaran covid-19, permohonan bantuan/subsidi untuk pasar malam terdampak dan standar protokol kesehatan untuk pengunjung pasar malam.
2. Kementrian KUKM menerima dan akan memfasilitasi semua permohonan yang diajukan oleh P3KM.
3. Kementrian KUKM akan mengagendakan kembali waktu untuk audiensi langsung dengan Teten Masduki selaku Menteri KUKM.
4. P3MI mengikuti protokol audiensi Kementrian sesuai dengan standart yang ditetapkan disemua Kementerian.
5. P3MI akan segera melengkapi data pendukung sebagai dasar audiensi dengan Kementrian KUKM.
Agus Chandra menilai, adanya pemilahan dalam menerapan Maklumat Kapolri tersebut. Pasalnya, pusat perbelanjaan seperti Mall, Supermaket, lokasi wisata sudah mulai dibuka dengan penerapan protokol kesehatan.
“Kami menilai adanya kesenjangan dalam penerapan aturan oleh Pemerintah. Kenapa kami para pelaku usaha kecil (UKM) belum di perbolehkan membuka usaha dengan tidak keluarnya izin keramaian dari Kepolisian, sementara Mall dan yang lainnya sudah bisa buka, mana keadilan untuk kami, mana keberpihakan Pemerintah kepada rakyat kecil,”tuturnya.
Untuk saat ini, sebagian wilayah Indonesia sudah diberlakukan New Normal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti, wajib memakai masker ditempat keramaian dan menjaga jarak (Physical Distancing).
Menurut rencana, jajaran P3MI Pusat akan melayangkan surat permohonan kepada Presiden Jokowi tentang pencabutan Maklumat Kapolri terkait larangan kegiatan pasar malam.
“Kita akan kirim surat kepada Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Kapolri untuk audiensi, terkait nasib ribuan para pedagang pasar malam dan pengusaha kecil komedi putar yang ada di seluruh Indonesia. Kami minta doanya dari teman-teman yang bergabung dalam P3MI di seluruh Indonesia,semoga keluhan dan aspirasi kita di dengar oleh pemerintah pusat,” pungkas Ketua Umum P3MI.
Lebih dalam Agus menegaskan, para pedagang dan pengusaha komedi putar seluruh Indonesia siap akan mengikuti aturan pemerintah terkait penerapan kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan, handsanitizer dilokasi wahana. Selain itu, akan diterapkan pengecekan suhu tubuh serta mewajibakan memakai masker kepada para pedagang serta pengunjung pasar malam, jika nantinya pemerintah memberikan izin dibukanya lagi pasar malam.
(Mayadi)