JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D., mendukung penguatan Bakamla RI seperti yang diinstruksikan Presiden menjadi Indonesian Coast Guard. Hal tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan courtesy call Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M., di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2020).
Kunjungan Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M., selain untuk bersilaturahmi dan memperkenalkan diri sehubungan mengemban amanah dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Bakamla RI, juga untuk menyampaikan langkah apa saja yang sudah dikerjakan terkait pengembangan organisasi Bakamla RI ke depan sebagai Indonesian Coast Guard melalui omnibus law seperti yang diinstruksikan presiden.
Menkumham Yasonna H. Laoly mendukung keinginan politik presiden untuk menyederhanakan undang-undang dalam omnibus law. Menkumham juga telah sejalan sepemikiran dengan Menkopolhukam Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD. terkait penguatan Bakamla RI sebagai Indonesian Coast Guard ke depan. Menurutnya khusus dalam tata kelola laut akan dibuat Peraturan Pemerintah terlebih dahulu, sedangkan terkait perubahan undang-undang yang dilakukan dalam omnibus law akan dilakukan secara bertahap, karena banyak faktor yang dipertimbangkan seperti masalah pembahasan yang membutuhkan waktu cukup lama dan terkendala pandemik Covid-19. “Kita ini kan membuat Undang-Undang untuk Republik Indonesia yang akan memayungi seluruh instansi, bukan membuat Undang-Undang untuk kepentingan sektoral,” tandas Menkumham.
Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M. yang dalam kunjungannya didampingi Kepala Biro Umum Laksma Bakamla Amin Budi Cahyono, S.E., Direktur Kerja Sama Laksma Bakamla Retiono Kunto, dan Kepala Unit Penindakan Hukum Kolonel Bakamla Iman Wahyudi, S.IK., M.Si., M.H., juga menyampaikan terima kasih atas andil Kemenkumham dan Kemenhan sehingga kapal patroli Bakamla RI sudah memperoleh izin untuk dipersenjatai.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Menteri Kumham didampingi Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum. dan Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Bunyamin, S.H., M.H.,
Pertemuan diakhiri dengan pertukaran plakat dan pemberian topi dari Kepala Bakamla RI kepada Menteri Kumham Yasonna H. Laoly.
(Damar)