JAKARTA, BeritaBhayangkara – Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Dermaga Marina, Ancol bersama instansi terkait setempat terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan untuk scan Peduli Lindungi kepada semua penumpang kapal yang akan ke Pulau.
Dijelaskan AKP Asep Romli selaku Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu mengatakan, pagi ini ada 310 penumpang kapal ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol setelah menjalani scan Peduli Lindungi.
“Semua penumpang kita imbau untuk menerapkan protokol kesehatan baik saat di perjalanan maupun selama berada di pulau serta kita wajibkan menjalani scan Peduli Lindungi sebelum naik ke kapal,” terang Asep, Kamis (21/7/2022).
Dia menambahkan, pihaknya bersama instansi terkait setempat di Dermaga Marina Ancol terus mengadakan kegiatan dimaksud sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 ke Pulau Seribu.
“Untuk tetap bisa menjaga agar terus zero kasus COVID-19 di Pulau Seribu, kita terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan semua yang akan ke pulau menjalani scan Peduli Lindungi,” ujarnya.
Tercatat sebanyak 310 penumpang kapal hari ini ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 6 kapal setelah menjalani scan Peduli Lindungi. (Humas/Cat)