banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Menhan Prabowo dan Menhan AS Sepakat Perkuat Hubungan di Tengah Berbagai Isu Strategis

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertemu dengan Menteri Pertahanan Amerika Serikat Lloyd James Austin III

AMERIKA, BeritaBhayangkara – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertemu dengan Menteri Pertahanan Amerika Serikat Lloyd James Austin III untuk bersama-sama menegaskan kembali kekuatan pilar pertahanan Kemitraan Strategis, di Gedung Pentagon, Amerika Serikat, Kamis (24/8).

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia dan Amerika Serikat telah memutuskan bersama untuk melestarikan hukum dan norma internasional, meningkatkan kemampuan keamanan dan pertahanan bersama, dan tetap berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi bersama.

Menhan RI Prabowo dan Menhan AS Austin juga membahas komitmen Amerika Serikat dan Indonesia, sebagai dua negara demokrasi terbesar di dunia, terhadap supremasi hukum dan profesionalisasi kedua angkatan bersenjata. Pada tahun ini, Taruna Indonesia dari TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Udara, dan Angkatan Laut telah melanjutkan studi di Amerika.

Menteri Prabowo menyampaikan apresiasinya atas pendidikan lebih dari 7.000 personel militer dan warga sipil Indonesia di Amerika Serikat, serta dana pelatihan dan pendidikan yang telah diberikan kepada pelajar Indonesia oleh Amerika Serikat sejak tahun 1970.

“Kami memiliki tekad yang sama untuk lebih memperkuat hubungan kita, memastikan bahwa hubungan tersebut kuat dan mampu memanfaatkan peluang masa depan dan mengatasi tantangan yang muncul dalam iklim geopolitik yang semakin kompleks,” ujar Austin.

Selain itu, Menhan RI Prabowo dan Menhan AS Austin juga sepakat bahwa ASEAN Outlook on the Indo-Pacific dan Strategi Indo-Pasifik Amerika Serikat memiliki prinsip-prinsip dasar yang sama, seperti komitmen untuk menjaga perdamaian, keamanan, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan melalui Sentralitas ASEAN, dan bekerja sama dengan mitra yang memiliki tujuan yang sama, serta berkomitmen terhadap tatanan yang terbuka, inklusif, dan berbasis aturan. (Biro Humas Setjen Kemhan)