banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Melaksanakan Rapat Koordinasi Pencegahan Kebakaran Kapal

Polsek Kawasan Sunda Kelapa bersama instansi terkait dan stakeholder melaksanakan pencegahan kebakaran kapal

JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Sebagai bentuk kerjasama antara Polri dengan Instansi / Stakeholder Pelabuhan Sunda Kelapa dalam menanggulangi atau mencegah apabila terjadinya bencana atau kecelakaan kebakaran kapal, Polsek Kawasan Sunda Kelapa bersama instansi terkait dan stakeholder melaksanakan pencegahan kebakaran kapal (zero fire) wilayah pelabuhan sunda kelapa bertempat di Mako Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Kamis, (28/02/2019).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Kompol Armayni, SH, MH turut dihadiri oleh KSOP Saka Bapak Ridwan, Bapak Iyan, Waka Polsek Kawasan Sunda Kelapa AKP William Netallesy, S.Sos, Kanit Sabhara AKP Safari, Kanit Lantas Iptu Devi Yanuarto, SH, Kanit Reskrim Iptu Ikrom Baihaqi, SH, Kanit Intelkam Iptu Yuyun Suryana, SH, Kanit Binmas Iptu Agus Sutrisno, SH, PT. IPC Cabang Sunda kelapa (Saka) diwakili Bpk. Koko, Manager Operasional PT. IPC Cabang Sunda kelapa Bapak Budi, Ketua DPC Pelra H. Abdullah, Karantina Bapak Urip Santoso, Ketua TKBM Pel. Saka Bapak Parjono, Ketua APBMI Bapak Andreas, Ketua INSA Bapak Jolli, Ketua POKDAR Kamtibmas Bapak Ahmadyudin Sofyan, Panah Sakti Bapak Acep serta 31 orang pengusaha maupun pengguna jasa Pelabuhan Sunda Kelapa.

Kapolsek KaWasan Sunda kelapa Kompol Armayni, SH MH dalam sambutannya menjelaskan bahwa Polri beserta Intansi/Stakeholder Pelabuhan Sunda Kelapa bersama – sama mencegah akan timbulnya kebakaran kapal (Zero Fire) seperti bencana yang telah terjadi di Pelabuhan Muara Baru karena kurangnya kesiapsiagaan petugas apabila terjadi kebakaran kapal, pungkasnya.

Dalam hal menjaga keamanan kapal harus benar-benar dilakukan sesuai SOP dan aturan yang sudah dikeluarkan oleh instansi terkait dan menjadi kewajiban para pemilik kapal. Jika mau melakukan perbaiki kapal seperti pengelasan dan sebagainya maka harus mendapatkan ijin dari KSOP dan IPC untuk tempat perbaikinya, jangan anggap sepele hal kecil karena dari hal kecil yang disepelekan akan menjadi masalah besar, tegas Kompol Armayni, SH, MH.

Pihak Kepolisian akan melakukan tindakan tegas dengan proses hukum sampai tuntas sesuai KUHP apabila ada peristiwa yang merugikan orang banyak yang diakibatkan karena kelalaian seseorang, dan Polisi memberikan sanksi pidana jika terbukti karena kelalaian seperti kejadian di muara baru dan akan mengungkap tuntas secara hukum bukan jika pemilik kapal tidak mengindahkan SOP yang sudah ditentukan dan semoga hal tersebut tidak terjadi di wilayah hukum pelabuhan sunda kelapa, ujar Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Kompol Armayni, SH, MH.

Sementara itu, KSOP Sunda Kelapa telah mempersiapkan Patroli KSOP dalam mengantisipasi apabila timbul bencana kebakaran dan setiap harinya telah siap dalam mengantisipasi Kebakaran kapal dan mempersiapkan Armada untuk menarik keluar kapal yang telah terbakar dan pihak KSOP dalam mencegah telah menempatkan barang – barang berbahaya untuk menjadi satu dalam pemuatan kapal, tutur Ridwan.

Selanjutnya, GM. PT. IPC yang diwakili Bapak Koko menyampaikan dari pihak PT. IPC Cabang Saka dalam menghadapi bencana kebakaran telah mempersiapkan Pemadam Kebakaran sebanyak 2 (dua) Unit dan tabung hidrolik sebanyak 20 (dua puluh) buah, sehingga sewaktu-waktu terjadi kecelakaan maupun kebakaran dapat mengantisipasi secara cepat, pungkasnya.

Saat bersamaan, Bapak Sutrisno selaku sekertaris TKBM memberikan masukan bahwa dalam mengantisipasi Kebakaran agar lebih banyak memberikan pengawasan terhadap Buruh TKBM, pengguna jasa dan Pengusaha Pelabuhan Sunda Kelapa selalu mengingatkan kepada pekerja – pekerja di lapangan.

Untuk DPC Pelra (Pelayanan Rakyat) yang diwakili H. Sunding mengatakan bahwa tidak mau melihat kedua kalinya di Pelabuhan Sunda Kelapa terjadi kebakaran, melihat kejadian yang telah terjadi kebakaran kapal – kapal di Pelabuhan Muara Baru maka perlu bekerja sama dalam mengantisipasi terjadinya bencana Kebakaran.

Semua yang berada di Pelabuhan Sunda Kelapa secara bersama – sama melaksanakan atau mencegah apabila terjadinya bencana Kebakaran kapal di wilayah Pelabuhan Sunda Kelapa dan yang mempunyai kewenangan masing – masing mempersiapkan diri dalam mengantisipasi apabila terjadinya kebakaran, sehingga menekan angka kecelakaan maupun korban jiwa yang sangat merugikan bagi pengguna jasa maupun pengusaha di Pelabuhan Sunda Kelapa, paparnya mengakhiri.

Pewarta : Manurung