banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Di RSUD Kota Cilegon, Presiden Sidak Layanan BPJS Kesehatan

Presiden Joko Widodo langsung menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon/Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden

CILEGON, BeritaBhayangkara.com – Presiden Joko Widodo langsung menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon setibanya di kota tersebut dalam rangka kunjungan kerja, Jumat, 6 Desember 2019. Kegiatan sidak di RSUD Cilegon ini dalam rangka memastikan bahwa pelayanan BPJS Kesehatan telah diberikan dengan baik kepada para pasien.

“Saya ingin memastikan apakah yang berada di (ruang perawatan) kelas III itu BPJS. Hampir tadi 90 persen lebih memang BPJS. Memang sama seperti rumah sakit yang lain. Saya kira 70-80 persen itu PBI (penerima bantuan iuran), yang gratis, dan sisanya 20 persen itu memakai yang mandiri, bayar sendiri,” ujarnya.

Tiba sekira pukul 09.13 WIB, Presiden yang tampak didampingi oleh di antaranya Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dua Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar dan Adamas Belva Syah Devara, Gubernur Banten Wahidin Halim, serta Wakil Wali Kota Cilegon Ati Marliati langsung menuju tempat registrasi pasien dan berbincang langsung dengan mereka terkait pelayanan BPJS Kesehatan di rumah sakit tersebut.

Setelahnya, Kepala Negara juga menuju instalasi gawat darurat (IGD) dan ruang perawatan pasien kelas III. Presiden juga berbincang dengan sejumlah pasien yang sedang dirawat.

Berdasarkan pengamatan dan perbincangannya dengan para pasien di RSUD Kota Cilegon dan rumah sakit lain yang dikunjunginya dalam kunjungan kerja sebelumnya, Presiden mengatakan bahwa pelayanan terhadap para peserta BPJS Kesehatan secara garis besar tidak mengalami kendala.

“Pelayanan setiap rumah sakit berbeda-beda. Ada yang rumah sakitnya sudah bagus, ada yang masih dalam proses pembenahan. Saya kira memang ini memerlukan proses di masing-masing rumah sakit. Tetapi intinya kalau keluhan pelayanan (BPJS Kesehatan) di tiga rumah sakit itu saya enggak mendengar,” tuturnya.

Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran dalam APBN, ditambah dengan ABPD masing-masing daerah, untuk membiayai kepesertaan masyarakat dalam BPJS Kesehatan dari kategori penerima bantuan iuran (PBI). Kurang lebih sebanyak 133 juta peserta atau sekitar 60 persen dari total kepesertaan BPJS Kesehatan ditanggung oleh negara.

Menurut Presiden, dengan proporsi kepesertaan dan pembiayaan tersebut, BPJS harus mampu mengendalikan defisit yang saat ini tengah dialami. Pemerintah melalui Menteri Kesehatan juga terus berupaya untuk mencarikan solusi atas persoalan itu.

“Itu yang mau kita atasi di empat tahun ini tapi belum ketemu jawabannya. Tapi sekarang Menteri Kesehatan sudah menyampaikan di rapat terbatas kemarin bahwa tahun depan sudah ketemu jurusnya. Nanti tanyakan ke Menkes,” tandasnya.

Pewarta: Damar