JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. melaunching aplikasi Propam Presisi sebagai bentuk implementasi pengaduan masyarakat terkait dengan kinerja-kinerja Aparat Kepolisian.
Launching tersebut sekaligus membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Propam Polri, bertempat di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021).
“Terima kasih tadi pak Kadiv Propam sudah melaunching Program Propam Presisi, yang merupakan implementasi, penjabaran tindak lanjut dari Dumas Presisi yang beberapa waktu lalu telah di launching juga.
Kapolri menjelaskan dan menekankan, Propam Presisi ini merupakan bagian upaya dari implementasi empat transformasi untuk menuju Polri Presisi.
“Kegiatan hari ini adalah bagian dari transformasi pengawasan dengan memanfaatkan teknologi, perkembangan teknologi informasi 4.0 sehingga tentunya dari sisi pengawasan baik yang diakukan oleh internal, maupun pengawasan yang dilakukan oleh eksternal semuanya bisa memanfaatkan aplikasi yang baru saja di launching,” ujar Kapolri.
Dengan peluncuran aplikasi itu, Kapolri mengakui, pastinya nanti akan ada pengaduan dari masyarakat yang sangat tinggi terkait dengan pengaduan terhadap aparat Kepolisian.
“Tentunya, terkait dengan launching aplikasi, saya sudah menghitung pasti, angkanya akan naik sangat tinggi terkait dengan maslah pengaduan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, masalah ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan Kepolisian dan itu adalah risiko yang tentunya siap kami tanggung. Namun demikian apa, dengan banyaknya itu kemudian kami mengetahui, kami di mata masyarakat itu seperti apa,” papar Kapolri Listyo Sigit.
Kapolri menyebut, nantinya pengaduan yang banyak masuk itu juga bisa dijadikan tolak ukur demi membawa institusi Korps Bhayangkara ke depannya jauh lebih baik dan dicintai oleh masyarakat.
“Pelayanan kepolisian di mata masyarakat itu seperti apa. Sosok Polri di mata masyarakat itu seperti apa. Dan itu adalah sebagai tolak ukur kami untuk kemudian melangkah memperbaiki sehingga institusi ini lebih baik. Baik itu personel, maupun institusi Polri ini bisa menjadi semakin lebih baik,” tutur Kapolri.
Kapolri Minta Polisi Terlibat Narkoba Ditindak Tegas
Di Rapat Kerja Teknis Propam Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Propam Polri untuk menindak tegas seluruh personel Kepolisian yang masih terjerat dalam kasus Narkoba. Hal itu ditekankan Kapolri dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri
“Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, yang begitu-begitu segera selesaikan,” kata Kapolri dalam sambutannya.
Menurut Kapolri, sebagai personel Kepolisian tugas pokoknya sudah jelas, memberantas, memberangus dan menangkap bandar narkoba di Indonesia. Bukan malah sebaliknya, Polisi malah terjerumus masalah itu.
“Karena saya pikir kami sebagai penegak hukum yang bertugas melakukan penangkapan, pemberantasan terhadap hal seperti itu. Tapi di situ rekan-rekan juga di dalamnya yang beginian selesaikan dengan cepat,” ucap Kapolri dengan tegas.
Saat ini, Kapolri Listyo Sigit menyebut, sudah banyak perubahan sikap maupun perilaku dari aparat kepolisian di lapangan. Terutama personel yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya melihat di lapangan banyak sekali perubahan yang sudah dilakukan oleh anggota, saya melihat bagaimana rekan-rekan bekerja hadir pada saat masyarakat membutuhkan kehadiran Kepolisian pada saat siang, pada saat banjir, pada saat hujan,” ujar Kapolri.
Oleh sebab itu, Kapolri menekankan, oknum-oknum Kepolisian yang terlibat narkoba ataupun terjerat pidana lainnya justru akan merusak citra Polri yang saat ini terus membangun kepercayaan publik lebih tinggi lagi.
“Oleh karena itu jangan hanya gara-gara satu dua orang oknum yang melakukan pelanggaran maka 100 anggota yang sudah bersusah payah itu kemudian hilang. Ibarat hanya gara-gara nila setitik maka rusak susu sebelanga, hal seperti itu ke depan harus diperbaiki,” tutup Kapolri. (Red.)