SERUYAN, BeritaBhayangkara.com – Berbagai langkah terus diupayakan Polsek Seruyan Hulu (Serhul) dalam menjalin kemitraan dan kerjasama dengan masyarakat.
Salah satunya melalui Kanit Binmas Polsek Serhul Brigpol Jeffry Al Ahmad dengan mengajak masyarakat khususnya pedagang agar tidak menjual obat batuk dengan merek tertentu atau lem kepada anak usia sekolah maupun remaja secara berlebihan, Selasa (30/1/2019).
“Diharapkan agar pedagang turut serta dalam upaya pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan obat atau lem terhadap anak usia sekolah atau remaja yang digunakan untuk mabuk-mabukan dan membahayakan kesehatan mereka,” imbaunya mewakili Kapolsek Serhul Ipda Eko Muji.
Melalui selebaran imbauan, diharapkan dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat agar bersama-sama mengawasi anak agar terhindar dari kenakalan remaja seperti halnya penyalahgunaan pemanfaatan obat dan lem.
Pewarta: Maradona
Sumber : Humaspoldakalteng