PALANGKARAYA, BeritaBhayangkara.com – Menyikapi terjadinya pemukulan dan pengroyokan di Kotawaringin timur oleh Oknum pesilat Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) beberapa hari yang lalu, Polda Kalteng melaksanakan konferensi pers terkait hal tersebut bertempat di ruangan Humas Polda kalteng, Jum’at (14/02/2020).
Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Drs. Ilham Salahudin, S.H., M.Hum melalui Kabid Humas Kombes. Pol. Hendra Rochmawan. S.I.K menyampaikan bahwa pelaku sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
“Ini sudah selesai, pihak kami sudah mengamankan kedelapan Oknum yang melakukan pemukulan tersebut, jadi saya meminta kepada masyarakat percayakan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan sampai ke Pengadilan,” ujar Hendra.
Dia juga menyampaikan kepada semua pihak supaya tidak terpancing suasana dengan kejadian tersebut.
“Jangan terpancing dengan kejadian tersebut, ini murni tindakan kriminal yang dilakukuan oleh oknum PSHT, dan ini sudah kami ambil tindakan tegas kepada pelaku pengroyokan,” tambahnya.
Hendra juga mengatakan bahwa kejadian tersebut tidak ada hubungan dengan Suku Etnis atau Ras.
“Jadi ini tindakan kekerasan, karena ada kekesalan pelaku yang sebelumnya mengatakan bahwa korban sempat mengakui pesilat PSHT, setelah diminta pelaku Kartu identitas Korban sebagai Anggota, korban tidak bisa menunjukkan, terjadilah tindakan kekerasan tersebut, jadi ini tidak ada Hubungan dengan Suku atau Etnis,” jelas Kabid Humas.
Untuk kedelapan pelaku sudah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian dengan melakukan penahanan di rutan Polres Kotim
“Kita tetapkan tersangka semua pelaku tersebut, dan sementara semua pelaku berada di Rutan Polres untuk dilakukan penyelidakan lebih lanjut,” tuturnya.
Mantan Kapolres Kota Palangkaraya itu juga meminta kepada semua pengguna media sosial untuk tidak membagi lagi video yang sempat tersebar di medsos.
“Saya mengimbau kepada semua pihak untuk tidak mengshare video yang sudah beredar, karena kejadian ini sudah kita tangani dan sudah selesai,” pungkasnya
(Maradona)