KALTENG, BeritaBhayangkara.com – Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban kebakaran rumah di Jalan Menteng III Kota Palangka Raya, Kapolsek Pahandut jajaran Polres Palangka Raya AKP Edia Sutaata, S.H., M.H., memberikan sumbangan sembako kepada penghuni rumah, Minggu (14/7/2019).
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul R.K. Siregar melalui Kapolsek Pahandut mengatakan hal ini dilakukan pihaknya sebagai bentuk rasa empati kepada sesama. Kerugian akibat kebakaran rumah yang terbuat dari kayu tersebut diperkirakan mencapai Rp 140 juta.
“Bantuan ini nilainya tidak seberapa, namun ini sebagai bentuk kepedulian Polri kepada sesama. Semoga ini dapat sedikit meringankan beban korban kebakaran,” tutur Edia.
Kapolsek menerangkan, rumah tersebut milik Alfianus Genisius atau Bapak Rinting (44) yang dihuni oleh tiga orang. Pada saat terjadi kebakaran rumah dalam keadaan kosong ditinggal penghuninya. Diduga akibat membakar sampah dan merembet membakar pohon kelapa sawit yang ada di samping rumah kemudian menjalar ke atap rumah.
“Saya mengimbau kepada masyarakat, apabila sedang membakar sampah jangan ditinggal pergi. Kalau mau pergi matikan dulu apinya sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi. Termasuk kompor, obat nyamuk bakar, lilin dan lain-lain kalau mau meninggalkan rumah harus dimatikan dulu,” Imbau Kapolsek.
Pewarta: Maradona
Sumber : Humaspoldakalteng