Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ringkus Pelaku Narkotika Jenis Sabu

Tersangka yang berhasil diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
banner 120x600

JAKARTA, Media Bhayangkara – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil ungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Penjaringan, Kamis, (31/01/2019). Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Reynold E.P. Hutagalung SE, SIK, MSI, MH melalui Kasat Res Narkoba IPTU Edy Suprayitno, SH, MH mengatakan bahwa penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Selanjutnya, berdasarkan informasi tersebut jajaran Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang dipimpin Kasat Res Narkoba IPTU Edy Suprayitno, SH, MH melalui Kanit I Iptu Leo Licyano, SH bersama team melakukan penangkapan dan penggeledahan dan pada kekuasaan tersangka ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,28 gram, jelasnya.


Melalui Pemeriksaan terhadap tersangka dijelaskan tersangka NA Bin S (24) mendapatkan narkotika jenis sabu dari inisial F dan masih kami lakukan pengembangan lebih lanjut, ungkap Iptu Edy. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan di unit I Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

(D.Man)

DMans
[better-ads type='banner' banner='53227' ]