Polda Kalteng Amankan 357 Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah

Tabloid yang diterima Kantor Pos sebanyak 357 eksemplar langsung diamankan ke Mapolda Kalteng
banner 120x600

PALANGKARAYA, Media Bhayangkara – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah mengamankan 119 amplop yang masing-masing amplop berisi tiga eksemplar tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos Palangka Raya Jalan Imam Bonjol Kota Palangka Raya, Kalteng, Selasa (29/01/2019).

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Anang Revandoko melalui Kabidhumas Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan, total tabloid yang diterima Kantor Pos sebanyak 357 eksemplar dan langsung diamankan ke Mapolda Kalteng untuk dilakukan penyelidikan serta tidak untuk diedarkan.


“Hal ini kami lakukan sambil menunggu keputusan dari Dewan Pers dan Bawaslu pusat,” kata Kabidhumas yang didampingi Dirreskrimum Kombes Pol. Ignatius Agung Prasetyoko, S.H., M.H., Kepala Kantor Pos dan Ketua Bawaslu Satriadi

Diterangkannya, alamat pengirim yang tertera di amplop adalah fiktif sedangkan tujuan pengiriman hanya disebutkan masjid-masjid yang ada di tujuh kecamatan yang ada di Kab. Barito Utara dan Kapuas.

“Memang di amplop tertulis alamat tujuan kesejumlah masjid-masjid yang ada di Kecamatan Gunung Timang, Kec. Lahei, Kec. Teweh Timur, Kec. Gunung Purei Kabupaten Barito Utara. Kemudian, Kecamatan Pulau Petak dan Kec. Bataguh Kabupaten Kapuas,” paparnya.

Lebih lanjut alumni Akpol 95 tersebut menyampaikan, pihaknya akan bekerja keras untuk menindaklanjuti seluruh temuan yang menjadi issu nasional ini guna menjamin pelaksanaan Pemilu 2029 dapat berjalan aman, damai dan sejuk.

Maradona
Sumber : Humaspoldakalteng

DMans
[better-ads type='banner' banner='53227' ]